POSKOTA.CO – Pelayanan SIM di sejumlah Samsat Jabodetabek masih dikeluhkan masyarakat banyak. Artinya, hingga di penghujung tahun 2021 belum ada perubahan bahkan yang terjadi penurunan pelayanan. Padahal, presiden minta pelayanan di semua lini harus ditingkatkan.
Keluh kesah diungkap di media sosial FB, oleh netizen Kamsul Hasan yang menyebutkan tarif pembuatan SIM mencapai Rp 650 ribu rupiah. Tarif tersebut jauh dari banderol yang tertera di papan terbuka kawasan pembuatan SIM.
Biaya pembuatan SIM A adalah Rp120.000, ditambah dengan biaya asuransi Rp30.000 dan pemeriksaan kesehatan sebesar Rp25.000. Dengan demikian total biaya yang harus dibayarkan adalah Rp175.000.
Sedangkan biaya membuat SIM C baik itu SIM C , CI, maupun CII adalah sama yaitu biaya pembuatan sebesar Rp100.00, biaya asuransi Rp30.000 dan biaya pemeriksaan kesehatan Rp25.000. Sehingga total biaya pembuatan SIM C adalah Rp155.000.
Kalau buat sampai Rp 650 ribu, apakah pasti lulus. Terus aliran sisa dananya ke mana ? Tulis status yang dikutip, Jumat(31/12/21).
Menyikapi adanya percaloan ketua ITW Edison Siahaan menegaskan, kenapa bisa terjadi hingga warga pemohon sim jatuh ke pangkuan para calo yang bergentayangan di sekitar lokasi pembuatan SIM?
Karena warga ingin menghindar dari keribetan proses birokrasi yg berbelit dan tidak ada kepastian apakah pemohon akan meperoleh SIM atau tidak….
Sementara lewat calo ada garansi SIM akan dapat, meskipun harus dibayar lebih mahal… nah akibatnya masyarakat yg dirugikan sbgai dampak dari ketidak becusan para oknum yg ditempat di satpas SIM. (rel)








Komentar