oleh

Bangunan Tanpa IMB Muncul di Kampung Rawa, Aparat Malah Cuek

POSKOTA.CO – Pembangunan yang diduga tanpa izin bermunculan lagi di kawasan, Jalan Rawa Selatan II, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Meski begitu, bermunculan bangunan-bangunan ini malah dicuekin aparat Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, bangunan yang dibangun berupa kios ini sudah selesai satu unit. Sedangkan, di sebelahnya dalam tahap pembangunan, mirisnya di lokasi tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Iya itu bangunan dibangun lagi di lokasi yang sebelumnya berdiri bangunan 3 lantai yang roboh pada Kamis (29/7/2022) lalu. Aparat kelurahan dan kecamatan tidak ada tindakan dan diem saja. Begitulah gaya masa bodo, kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), anak buah Anies Rasyid Baswedan yang sebentar lagi berakhir masa jabatannya sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” ucap Urif (47) salah satu pengguna jalan.

Camat Johar Baru, Nurhelmy Safitri ketika ditanya soal tindakan terhadap bangunan itu melalui telepon tidak menanggapi. Begitu juga, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma saat ditanyakan tentang bangunan itu juga diam saja.

Sementara itu, Kepala Sektor Pengawasan Bangunan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Handoko alias Koko mengatakan, akan menindak pembangunan di Jalan Rawa Sawah II, Kampung Rawa, Johar Baru tersebut dengan Surat Peringatan (SP). “Tindakan SP pak. Coba konfirmasi dengan petugas CKTRP Kecamatan Johar Baru,” singkatnya melalui telepon.

Tokoh masyarakat Jakarta Pusat, Budi gemes melihat kinerja aparat yang slow respon. “Pembangunan bermasalah dimana-mana. Kenapa kerjanya anak buah Anies malah cuek saja. Kalau roboh lagi baru pada pusing pejabatnya” tandasnya seraya menambahkan, PJ Gubernur DKI Jakarta yang baru merontokan gerbong PNS yang kerjanya masa bodo. (van/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *