POSKOTA.CO – Sebanyak 12 Rukun Warga [RW] di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, mendeklarasikan pembentukan forum RW Lintas Sungai. Gebrakan perdana pengurus forum ini mengirim surat ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi serta pejabat terkait permohonan normalisasi saluran drainase primer/Kali Rawalumbu.
Pengurus RW yang tergabung dalam forum tersebut adalah, RW 09, RW 10, RW 19, RW 26, RW 27, RW 28, RW 29, RW 30, RW 31, RW 32, RW 33 dan RW 37. Keduabelas pengurus RW telah mendaulat Ketua Forum RW Lintas Sungai adalah Ketua RW 26, Sugiatno.
Dalam surat tertanggal 30 November 2020, pengurus Forum RW Lintas Sungai memaparkan persoalan banjir yang kerap mengancam permukiman warga di 12 RW tersebut, karena wilayah RW tersebut rawan banjir karena lintasan saluran drainase primer. Jika hujan turun berjam-jam, maka saluran air tersebut meluap hingga ke badan jalan serta permukiman warga.
Dengan pertimbangan dan kondisi faktual, 12 pengurus RW yang tergabung dalam forum RW lintas sungai memohon kepada Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota, Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, agar segera melakukan normalisasi saluran air dengan cara mengeruk dan melebarkan aliran sungai serta gorong-gorong.

Minggu [6/12/2020] malam, sejumlah pengurus Forum RW Lintas Sungai Bojong Rawalumbu, dipimpin Sugiatno, Ketua RW 026 dan juga Ketua Forum RW Lintas Sungai, mengadakan kunjungan silaturahmi Kantor Sekretariat RW 032. Mereka diterima Ketua RW 032, H.Syamsir Bastian, Wakil Ketua RW 032, Ridzy Afiat, Sekretaris, Heri Pujiono, Bendahara, Riyadi Teguh Mulyono, Koordinator Keamanan, Arie Fathoni dan Koordinator Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Agus Jauhari.
Pertemuan penuh keakraban itu juga membahas surat permohonan normalisasi saluran drainase primer ke Wali Kota Bekasi. Pengurus sepakat warga untuk kompak memperjuangkan kepentingan bersama guna menghindari ancaman banjir di wilayah masing-masing. Pengurus RW yang terkait dengan persoalan banjir akan terus membangun koordinasi dengan pejabat tingkat lurah, kecamatan hingga tingkat kota.
Berdasar info terakhir bahwa surat yang ditandatangani 12 RW tersebut telah didisposisi Wali Kota Bekasi kepada dinas terkait, namun demikian, pengurus terus melakukan pengawalan guna tercapai dan terealisasi permohonan normalisasi kali. [sir]








Komentar