oleh

KWP Gelar Diskusi Menakar Inkonstitusionalitas UU Cipta Kerja Pascaputusan MK

POSKOTA.CO-Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Humas dan Layanan Informasi  Sekretariat Jenderal MPR RI ,dalam diskusi  dengan tema”Menakar Inkonstitusionalitas UU Cipta Kerja Pascaputusan MK”, Senin, (29 November  2021) di Ruang  Media Center MPR/ DPR/DPD RI,  Gedung  Nusantara III  Kompleks Parlemen  Senayan, Jakarta. dan sebagai Narasumber :1. Wakil Ketua MPR RI (Fraksi PPP), Dr. H.Arsul Sani, SH.,M.Si (tengah) 2. Anggota MPR RI (Fraksi Golkar), Firman Soebagyo, SE.,MH (kiri)3. Pakar Hukum Tata Negara, Prof.Dr Juanda, SH.,MH (kanan).(timyadi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *