POSKOTA.CO – Pelarian buronan koruptor Djoko Tjandra tidak hanya dibantu oleh Brigjen Prasetijo Utomo.
Kini jenderal polisi lainnya diduga ikut menghilangkan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice.
Polri terus mendalami siapa-siapa anggotanya yang terlibat. Kali ini, anggota yang diperiksa, yakni Sekretaris NBC Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho S Wibowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan Propam sudah memeriksa Brigjen Nugroho S Wibowo.
Argo mengatakan, Brigjen Nugroho diduga kuat melanggar kode etik terkait surat red notice Djoko Tjandra. Saat ini, semua pihak masih diperiksa.
“Yang bersangkutan diduga melanggar kode etik. Propam masih memeriksa saksi-saksi yang mengetahui” ucap Argo.
Sebelumnya Brigjen Prasetijo sudah ditahan selama 14 hari terkait surat jalan untuk Djoko Tjandra. Prasetijo dan kini sakit dirawat di RS Polri. (r)







Komentar