JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital Republik (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas penguatan kolaborasi dalam menjaga keamanan ruang digital di antaranya, penanganan penipuan daring, judi online (judol), penyebaran hoaks, serta berbagai kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.
Dikatakan Kapolri Suyudi, perkembangan teknologi yang begitu pesat perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital masyarakat. Selain itu perlu langkah penanganan kejahatan yang cepat dan tepat.
Sinergi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menurut Kapolri, sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi. Kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Jenderal Suyudi Ario Seto, dalam keterangan yang didapat media ini, Selasa (27/10/2026).
Dijelaskan, sejumlah kejahatan digital, seperti penipuan daring, judi online dan love scam menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius. Bukan itu saja, penyebaran berita bohong atau hoaks juga memerlukan langkah penanganan yang kuat, termasuk melalui penguatan regulasi dan kerja sama antarlembaga.
Kapolri berharap, penguatan kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2026 lalu dapat semakin meningkatkan efektivitas upaya menjaga keamanan digital nasional.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyatakan, kolaborasi dengan Polri diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan kerja sama. Terutama dalam merespons berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat.
Dikatakan Meutya, sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian meliputi jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks. Kompleksitas persoalan tersebut membutuhkan penanganan bersama melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum.
Menurut Meutya, permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement).
Pihak Kemkomdigi mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap jaringan judi online yang tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki keterkaitan lintas negara. Pihaknya berharap, penguatan kolaborasi ke depan dapat menekan praktik perjudian daring sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya penipuan online.
Dalam pertemuan itu, menurut Meutya, turut membahas perlindungan infrastruktur digital. Salah satunya menyoroti pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan internet serta berdampak langsung pada aktivitas masyarakat di berbagai wilayah.
Pihaknya, lanjut Meutya, mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi. Termasuk di antaranya perangkat Base Transceiver Station (BTS) yang berpotensi menyebabkan terganggunya layanan komunikasi.
Ditegaskan Meutya, Kemkomdigi siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Polri dalam menangani berbagai persoalan di ruang digital. Polri dan Kemkomdigi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital.
Upaya ini sejalan dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dalam merespons keresahan publik dan mewujudkan ruang digital yang aman di Indonesia. (*/omi)







Komentar