oleh

Ditresnarkoba PMJ Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

JAKARTA–Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kompleks Permata alias  Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Pengerebekan berlangsung pada Minggu (25/10/2026) malam membuat para pelaku narkoba kaget dan panik. Tujuh orang diduga pengedar narkoba diamankan dari lokasi yang sudah beberapa kali diacak acak polisi.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penggerebekan tersebut bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memberantas mata rantai peredaran gelap narkoba.

“Pelaksanaan KRYD ini tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di Kampung Ambon,” ujar Kombes Bismo kepada awak media di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Dalam operasi menurut Kombes Bismo  pihaknya mengerahkan sebanyak 130 personel. Tim dibagi menjadi dua untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik target

Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan tujuh orang masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23) dan P (23). Hasil tes urine terhadap ketujuh terduga pelaku, enam orang dinyatakan positif menggunakan amphetamine, methamphetamine dan ganja.

Sementara itu, satu orang berinisial P menunjukkan hasil negatif, namun petugas menemukan barang bukti tembakau sintetis. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip plastik berisi tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 bilah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras serta satu buah tongkat berduri.

Ketujuh orang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. “Ketujuh orang itu akan diprosedur sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Bismo.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif membantu polisi berantas narkoba. Warga jangan takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Dikatakan Kombes Bhudi Hermanto, dengan mengusung semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, pihaknya mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat. “Bisa juga melalui Layanan Polisi 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kombes Bhudi.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *