oleh

Camat Cidahu: Pengunduran Diri Kades Cihideunghilir Diduga dalam Tekanan

KUNINGAN-Camat Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Dian Ahmad Nasehudin mengemukakan surat pengunduran diri Kepala Desa Cihideunghilir yang pernah muncul dalam peristiwa demo masyarakat setempat beberapa bulan ke belakang, dinilainya memiliki tendensi (kecenderungan) dalam tekanan atau paksaan. Hal itu disampaikannya kepada POSKOTAONLINE.COM, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Jum’at (6/11/2026).

Menurut Dian, hasil kajian pihaknya menyimpulkan, jika pengunduran diri Kepala Desa Cihideunghilir diduga dilakukan bukan dengan kesadaran sendiri, tetapi berada dalam tekanan.

“Pengunduran diri kepala desa tidak boleh karena terpaksa atau karena adanya tekanan dari pihak manapun,”terangnya.

Camat Cidahu membenarkan, dirinya pernah menerima berkas surat pengunduran diri Kepala Desa Cihideunghilir dengan dilengkapi berita acara hasil musyawarah BPD setempat.

“Kami terima berkas pengunduran diri itu yang disampaikan oleh Pemdes, BPD dan juga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Cihideunghilir,”ucapnya.

Diakui Dian, setelah itu berkas tersebut tidak diteruskan kepada Bupati Kuningan. Dia ingin ada upaya yang dilakukan dirinya terlebih dulu untuk mencoba  menyelesaikan permasalahan dimaksud.

“Kami bangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan para pihak di desa untuk tujuan menjaga kondusifitas wilayah dan pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Hal itulah yang kami kedepankan,”ujarnya.

Faktanya sambung Camat Cidahu ini, sampai sekarang sudah tidak ada lagi masyarakat yang datang kepada dirinya untuk menanyakan kelanjutan dari langkah pengunduran diri kepala desa.

“Jika dihubungkan dengan peristiwa demo waktu itu terkait aspirasi masyarakat meminta mundur kepala desa, kebetulan saya sendiri belum bertugas disini, sehingga kejadian saat itu di luar sepengetahuan saya,”jelas Dian.

Sebelumnya secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna, menyatakan, pihak DPMD sampai saat ini belum menerima berkas surat pengunduran diri Kepala Desa Cihideunghilir.

“Tidak ada proses di sini (DPMD-red) untuk hal itu sehubungan kami tidak pernah menerima berkas pengunduran diri Kepala Desa Cihideunghilir dari tingkat kecamatan maupun dari desa,”papar Rangga.

Kabid Pemdeskel DPMD Kuningan, Hamdan Harismaya menambahkan, pasca adanya demo penyampaian aspirasi masyarakat Cihideunghilir saat itu, langkah prioritas yang ditempuh pihaknya adalah mendorong opsi atau solusi agar pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat tidak terkendala dan harus terus berjalan.

“Kami juga waktu itu terus berkoordinasi dan melakukan konsolidasi terutama dengan pemerintah desa setempat, BPD dan pemerintah kecamatan, hasilnya pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan serta situasi gejolak sosial pun berangsur pulih,”pungkasnya.(Cep/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *