oleh

Kasus Pemotongan Upah Pungut Pajak, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor dan Empat Saksi Lain

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak, retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus dikembangkan KPK. Hari ini, Selasa (27/10/2026), tercatat lima orang saksi salah satunya Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dipanggil untuk dimintai keterangan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi ini merupakan lanjutan penyidikan atas kasus tersebut. “Hari ini lanjutan pemeriksaan sejumlah saksi perkara pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa,” ujar Bhudi Prasetyo, dalam keterangan yang didapat media ini, Selasa (27/10/2026).

Informasi yang didapat menyebutkan, selain Ade Ruhandi, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya selaku pejabat di lingkungan Pemkab Bogor serta ajudan Bupati Bogor.

Para saksi dimaksud:

  • Ade Ruhandi selaku Wakil Bupati Kabupaten Bogor.
  • Ajat Rochmat Jatnika selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
  • Arif Rahman selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor (Kepala Bappenda tahun 2022 s.d. 2025).
  • Sesilia Windy Gloriana selaku Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran).
  • Gilang Windu selaku Ajudan Bupati Kabupaten Bogor.

Sejauh ini Juru Bicara KPK Budi belum merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik dalam perkara tersebut. Namun diharapkan dari keterangan para saksi nantinya perkara tersebut jadi terang benderang.

Pengusutan kasus ini berawal dari kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang beredar pada Kamis (20/7/2026). Pada hari yang sama, KPK sempat membantah adanya operasi senyap tersebut.

Belakangan KPK mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut perkara tersebut. Namun sejauh ini pihak KPK belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Sebelumnya KPK telah menggeledah tiga lokasi di lingkungan Pemkab Bogor. Masing-masing, Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *