TANGERANG-Keluarga Almarhumah berinisial I yang menjadi korban dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di wilayah Neglasari Kota Tangerang Banten, telah secara resmi menunjuk dan memberikan kuasa hukum penuh kepada Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum yang didirikan oleh Bapak Hendrawarman, S.H., M.Si.
Penyerahan dokumen berkas kuasa resmi diberikan pada hari Senin, 21 September 2026 secara langsung oleh Kakak Kandung Korban Andriano yang juga merupakan sebagai Pelapor.
Surat Kuasa resmi diserahkan dan ditandatangani langsung oleh Andriano di Kantor Nagari Sadar Hukum , Andriano selaku Pelapor sekaligus kakak kandung Korban berinisial I, menyampaikan bahwa penunjukan kuasa ini diberikan agar proses hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.
” Saya selaku Kakak Kandung korban, berharap agar proses hukum dapat dijalankan dan ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan kami keluarga Korban mempercayakan pendampingan kasus ini kepada Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum,”tegas Andriano
Saat dikonfirmasi, Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum, Wildan Ansori Nasution, S.H., M.H., membenarkan telah menerima Kuasa dan amanah dari keluarga korban yaitu Andriano selaku kakak kandung secara langsung dan menyatakan akan menjalankan Tugas sesuai yang di amanahkan dalam Kuasa sesuai hukum yang berlaku.
“Benar bahwa Keluarga Korban Almarhumah berinisial I yang diwakili oleh kakak kandung korban telah mempercayakan kepada kami Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum untuk mengawal kasus ini agar bisa berjalan sesuai proses hukum,” tegas Wildan.
Lebih lanjut, Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum Wildan Ansori Nasution, S.H., M.H., akan melakukan langkah-langkah cepat dengan berkoordinasi bersama tim Penyidik Polsek Neglasari untuk mendukung serta memantau perkembangan penyidikan agar dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
“Kami akan mengawal kasus ini semenjak kuasa diberikan, dan akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polsek Neglasari, dan kami siap membantu dan mendukung penyidikan dalam mengungkap kasus ini,” tuturnya.







Komentar