DEPOK – Program Universal Health Coverage (UHC) memanas di tubuh DPRD Kota Depok setelah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Golkar terus mendesak Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri segera menghidupkan kembali Program Cakupan Kesehatan Semesta tersebut melalui penguatan alokasi anggaran dalam APBD.
“PKS menilai UHC merupakan instrumen penting perlindungan dasar bagi masyarakat yang tidak boleh dilemahkan oleh dinamika fiskal daerah,” kata Ade Firmansyah dari Fraksi PKS dalam pandangan umumnya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar Senin (22/6/2026).
Seluruh fraksi DPRD Depok, ujar Ade, sebetulnya telah berkoordinasi dengan jajaran Pemda Depok terkait dengan Dinas Kesehatan dan lainnya yang berharap Program UHC dilanjutkan walaupun anggaran kesehatan bagi rakyat miskin.
“UHC adalah salah satu instrumen perlindungan dasar masyarakat. Kami berharap Pemkot Depok, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran DPRD dapat menindaklanjuti komitmen tersebut secara konkret dalam APBD Perubahan 2026 dan tahun-tahun berikutnya,” ungkapnya.
“Komitmen itu harus diwujudkan dalam pengalokasian anggaran yang memadai,” sambung Ade yang juga menyoroti rencana pembatasan penerima UHC hanya pada kelompok desil 1-5.
“Kalau hanya fokus pada desil 1-5, maka tidak ada perluasan perlindungan. Justru UHC harus menjadi jaring pengaman bagi warga rentan yang belum terdata,” ujar Ade Firmansyah.
Hal yang diutarakan Ketua Komisi D DPRD Depok Hj. Supriantini, penghentian status UHC di Depok menjadi perhatian masyarakat luas. “Kami di Fraksi Golkar dan Komisi D telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai kota di Jawa Barat. Mereka bahkan bingung dan mempertanyakan mengapa kota sebesar Depok justru memberhentikan program UHC,” ujarnya.
“Faktanya masih banyak masyarakat miskin yang tidak masuk dalam desil 1 sampai 5. Informasi ini kami peroleh langsung dari berbagai aduan masyarakat,” tambah Supriantini, sebagaimana dikutip media ini, Selasa (23/6/2026).
Bagi Golkar, indikator kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, melainkan juga dari jaminan rasa aman masyarakat ketika menghadapi persoalan kesehatan. “UHC adalah sebuah keniscayaan yang wajib dilaksanakan kembali apabila Kota Depok ingin benar benar maju dan menyejahterakan masyarakatnya,” tegas Supriatini.
Dilain pihak, Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan kesiapan Pemerintah Depok terkait tentunya akan diajukan menyesuaikan anggaran mendatang. (*/anton)







Komentar