oleh

Wujudkan Program Seribu Pulau Satu Data, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Gelar Layanan ke Pulau Terluar dan Terpencil

JAKARTA – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu terus berkomitmen memberikan kesetaraan layanan bagi seluruh warga. Melalui inovasi terbaru bertajuk ‘Seribu Pulau Satu Data’ Sudin Dukcapil melakukan jemput bola melayani administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke pulau terpencil, terluar, serta pulau lainnya yang terpisah dari kantor pemerintahan.

Program ini dirancang khusus untuk mengatasi tantangan geografis yang selama ini dihadapi masyarakat Pulau. Dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak sipilnya hanya karena kendala jarak dan transportasi laut.

“Program ‘Seribu Pulau Satu Data’ bukan sekadar memberikan dokumen fisik, melainkan langkah nyata kami dalam mewujudkan akurasi basis data kependudukan yang valid dan terintegrasi dari ujung utara Jakarta. Kita ingin memastikan warga di pulau terpencil maupun para pelaku sektor wisata di pulau wisata semuanya tercatat dengan baik,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakata, Denny Wahyu Haryanto, Jumat (12/6).

Denny Wahyu yang kerap dipanggill (Pak Dewa) menambahkan beberapa poin utama dan target dari kegiatan Seribu Pulau Satu Data ini meliputi Pelayanan Konsultasi Adminduk dengan memberikan edukasi serta konsultasi atas seluruh layanan adminduk seperti pembaruan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Lalu, Fokus Wilayah Terluar & Wisata dengan menyisir pulau-pulau pemukiman terpencil yang minim akses, sekaligus melakukan pendataan berkala di pulau-pulau wisata untuk menertibkan data penduduk de facto dan de jure dengan menerbitkan dokumen penduduk non permanen bagi pekerja diluar domisili dari Kepulauuan Seribu.

Kemudian, Mendukung Satu Data Indonesia melalui hasil perekaman dan pemutakhiran data dari pulau-pulau ini akan langsung menginduk pada sistem database nasional demi mendukung program Satu Data Indonesia.

“Program Bina Kependudukan dengan nama Seribu Pulau Satu Data ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 11 sampai 12 Juni 2026. Penyelusuran menyasar pada Pulau Tengah (55) warga, Pari, Cina/ Niti (58) warga, Putri (22) warga, Sunny Island (8) warga, Panggang dan Pulau Desa Laguna (11) Warga,” jelas Denny.

Dalam pelaksanaannya, petugas Sudin Dukcapil dibekali dengan perangkat modem, alat perekaman dan pencetakan portable serta perangkat yang menunjang layanan kependudukan agar tetap bisa melakukan perekaman biometrik meski berada di kawasan pesisir.

“Kegiatan ini disambut antusias warga yang merasa sangat terbantu karena tidak perlu lagi keluar biaya transportasi dan meluangkan waktu untuk menyeberang pulau menuju kantor lurah/camat atau kabupaten,” tambah Radit selaku Kasudin Dukcapil Kepulauan Seribu didampingi Kasi Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Angga Noviar.

Radit berharap, dengan hadirnya program Seribu Pulau Satu Data, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan akan semakin meningkat, hingga tertib administrasi kependudukan, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi penyaluran berbagai program intervensi, bantuan sosial dan pembangunan daerah yang tepat sasaran.

Kusnari, warga Cibinong Bogor selaku pekerja wisata di Pulau Putri menyampaikan terima kasih atas inisiatif petugas melakukan layanan jemput bola. “Kami sangat terbantu, karena e-KTP yang rusak akan diganti baru,” tuturnya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *