DEPOK – Tahun pertama pasangan Wali Kota Supian Suri-Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, 20 Februari 2025-20 Februari 2026 memimpin Kota Depok ternyata masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan walaupun ada beberapa yang dilaksanakan untuk mewujudkan program yang dijanjikan.
“Setahun sudah Supian Suri-Chandra Rahmansyah memimpin Kota Depok tentunya masih banyak yang harus diperbaiki bahkan dinilai menjadi PR buat pasangan yang didukung koalisi 12 partai selain PKS dan Partai Golkar,” kata Erwin, warga Depok Satu, Minggu (22/2/2026).
Memang ada beberapa yang telah dikerjakan antara lain, pengerukan saluran air antisipasi banjir di beberapa kali, perbaikan jalan berlubang sampah yang bertumpuk, sejumlah bangunan tanpa izin, pendataan ulang BPJS, pembangunan MAN negeri, pelebaran Jalan Engran dan Pemuda, CFD Margonda, dan banyak lagi yang telah dilaksanakan sejak dilantik 20 Februari 2025.
Namun, ujar Erwin, itu hanya sebagian kecil permasalahan di Kota Depok yang telah dilakukan, tapi masih banyak program hingga kini belum terealisasi. “Kami berharap sebagai warga Depok ingin melihat pembangunan yang nyata bukan hanya omon omon saja, ” tutur bapak tiga anak ini.
“Yang mendesak perlu ditangani adalah sampah di TPA Cipayung terus menggunung, perbaikan jalan, banjir, batalnya pembangunan Masjid Margonda hingga menghapuskan dana bantuan kematian yang sudah 20 tahun berjalan di Kota Depok,” kata Bambang Suptopo, anggota DPRD Depok yang juga politisi PKS.
“Tidak hanya itu masalah yang juga perlu mendapatkan perhatian Pemkot Depok yaitu Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok yang digunakan warga berobat berobat gratis di RS hanya memakai KTP, ” imbuhnya.
Polisi PKS ini mengingatkan, soal sejarah dan rekam jejak digital akan mencatat seorang pemimpin di Kota Depok menghapus secara suka-suka anggaran Masjid Agung di Margonda hingga memberhentikan santunan kematian untuk keluarga yang sedang berduka.
Bambang khawatir, kebijakan Wali Kota yang tanpa perhitungan matang itu justru akan menjadi rekam jejak buruk yang akan tercatat sejarah Kota Depok. “Politik memang bisa berubah ya, teman koalisi juga bisa berubah namun hendaknya perlu dipikirkan lebih matang untuk masa waktu yang panjang,” kata Bambang sereya menambahkan, seperti pembangunan Masjid Agung Margonda yang sudah ada nilainya dan UHC bagi warga miskin.
“Di bawah kepemimpinan SS-Chandra, sebanyak 281.725 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Depok dinonaktifkan per 31 Januari 2026, yang tentunya berharap UHC masih diperlukan,” tutur Bambang.
Hal senada dikatakan Farabi A. Rafiq, anggota DPRD Jabar yang mengatakan, sangat disayangkan kalau UHC dihapus di Kota Depok yang sempat menerima penghargaan dari pemerintah pusat.
“Kesehatan adalah hak dasar rakyat yang wajib kita penuhi salah satunya melalui UHC sehingga hak tersebut dapat terpenuhi tanpa pandang bulu dan kasta, tandas Farabi sembari menambahkan, banyak dari mereka yang tengah menjalani pengobatan berkala seperti cuci darah. Namun Pemkot Depok enggan mengeluarkan anggaran dari APBD untuk program UHC ini.
Mirisnya, saat warga Depok menjerit atas penghapusan program Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemkot Depok, hanya ada beberapa wakil rakyat saja yang masih punya nyali untuk berteriak lantang mengritisi kebijakan Pemkot Depok tersebut. “Padahal mereka dipilih untuk membela kepentingan rakyat Depok. Bukan sekadar pencitraan pemenuhan janji-janji politik,” tukas Farabi. (*/anton)







Komentar