TANGERANG – Aksi penganiayaan brutal terjadi di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Seorang wanita berinisial AS diserang menggunakan pisau saat mengantar anaknya ke sekolah. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/2/2026), sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan KH. Agus Salim Gang Sawo 3. Korban tiba-tiba diserang pelaku berinisial EJ (35) dengan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah. Dari hasil pemeriksaan medis, AS menderita sembilan luka tusuk di bagian perut dan punggung, serta luka sabetan di pipi dan kepala. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Cipondoh yang langsung merespons laporan warga melalui layanan 110. “Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sehingga situasi dapat segera dikendalikan,” kata Jauhari, pada Sabtu (7/2/2026).
Hasil penyelidikan awal mengungkap motif sementara penyerangan dipicu persoalan pribadi. Pelaku mengaku sakit hati karena merasa korban kerap mengejek dan merendahkan keluarganya hingga nekat melakukan aksi kekerasan. “Apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak dibenarkan. Setiap persoalan harus diselesaikan secara bijak dan sesuai hukum,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau, pakaian korban berlumuran darah, satu unit motor listrik, jas hujan, serta hasil visum et repertum. Kini pelaku ditahan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. EJ dijerat Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (*/imam)







Komentar