JAKARTA – Kompak tidak mengusulkan Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) gubernur Jakarta pada tahun 2024. Terhitung ada sepuluh partai politik yang tergabung dalam KIM Plus di antaranya, Gerindra, PKS, Golkar, PKB, PPP, PAN, Demokrat, Perindo, PSI, NasDem sepakat tidak mengusulkan nama Heru Budi Hartono sebagai kandidat Pj Gubernur Jakarta.
Namun demikian, Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta ini sebaliknya mendorong tiga nama untuk usulan pengganti Pj Gubernur Heru Budi Hartono pada rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada, Jumat (13/9/2024) kemarin. Ketiga nama tersebut diantaranya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Dirjen Otda Kemendagri/Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, serta Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir yang akan menjadi bahan pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani setiap parpol diminta untuk menyampaikan tiga nama yang diusulkan sebagai kandidat Pj Gubernur Jakarta.
Nantinya dari ke tiga nama tersebut, kata dia akan diajukan ke Kemendagri. “Tiga nama tersebut akan diajukan Ke Mendagri untuk bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta,” ungkapnya usaI Rapimgab di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat kemarin, Jumat (13/9/2024).
Untuk diketahui, berdasarkan usulan terbanyak diperoleh Teguh Setyabudi sebanyak delapan suara fraksi, Tomsi Tohir tujuh suara fraksi dan Akmal Malik tujuh suara.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta ngotot mengusulkan Heru Budi Hartono, Joko Agus Setiyono Sekda Jakarta dan Marullah Matali Deputi Pariwisata dan Kebudayaan sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Namun demikian, seluruh usulan nama dari Fraksi PDIP tidak masuk hitungan, lantaran jumlah suara yang didapat hanya sedikit. Heru Budi Hartono dan Marullah Matali hanya mendapatkan satu suara dan Joko Agus Setiyono dua suara.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta, Dwi Wijayanto Rio Sambodo, menuturkan tidak mempermasalah tiga nama usulan tersebut tidak masuk dalam usulan DPRD. Sebab menurut dia, keputusan rapat itu harus diterima dengan lapang dada. (van)







Komentar