JAKARTA–Masyarakat khususnya warga Jakarta tidak perlu panik dan bingung jika di wilayah tempat tinggalnya terjadi gangguan Kamtimas dan kebakaran mau lapor kemana. Sebab, Polda Metro Jaya kini menyediakan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.
Masyarakat cukup melapor melalui layanan Call Center Polri 110 tanpa dipungut biaya alias gratis. Pelayanan ini disediakan untuk memberi kemudahan kepada warga saat membutuhkan kehadiran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor polisi.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait layaman Call Center Polri 110. “Layanan ini mendukung pelayanan Polri yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, efektif dan efisien,” ujar Kombes Ade Ary.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memerintahkan seluruh jajarannya agar menyosialisasikan layanan 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dikatakan Kombes Ade Ary Syam, layanan pusat panggilan (call center) tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Anggota Polri bisa mengetahui dan segera hadir jika ada gangguan Kamtibmas di sebuah wilayah.
Masyarakat bisa langsung terhubung dengan operator yang 24 jam siap memberikan layanan berupa informasi maupun pelaporan. Dicontohkan, jika terjadi kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Layanan Call Centre 110 ini akan terkoneksi sesuai dengan “coverage” area penugasan. Dipastikan tidak ada aduan masyarakat yang dibiarkan, tidak tertangani. “Ini semua sebagai ikhtiar Polri mewujudkan Polri Presisi dengan mengedepankan upaya pencegahan,” ujarnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor 110. “Ini upaya Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik kepada warga Jakarta. Jangan disalah gunakan,” tegasnya.
Ditegaskan Kombes Ade Ary, layanan 110 tidak dibuat main-main, jika nantinya terjadi seperti itu, kepolisian akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
Masyarakat juga diajak untuk dapat berkolaborasi dengan Polri demi menciptakan ekosistem kamtibmas yang kondusif. Jadikan Jakarta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman secara bersama.(Omi)
Kombes Ade Ary Syam Indradi







Komentar