oleh

Pesan Pj Gubernur Heru ke Dukcapil, Penertiban Adminduk Harus Profesional agar Dipahami Warga

JAKARTA – Dalam rangka mensukseskan penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan terus melakukan pendekatan kepada para stakholder. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan arahan kepada anak buahnya agar menertibkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik masyarakat secara tegas dan profesional agar mudah dipahami masyarakat.

Kartu tanda penduduk (KTP) dimanfaatkan dan digunakan dalam berbagai layanan seperti layanan  BPJS, Pendidikan, surat kendaraan bermotor, surat ijin mengemudi, perbankan, kepemilikan passpor, dan lainnya. “Oleh karenanya keakuratan data kependudukan tersebut dianggap sangat penting demi menjaga keamanan dan validasi kepemilikannya,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Senin (27/5).

Siapapun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja di Jakarta karena memang Kota Jakarta hadir untuk Indonesia. “Namun yang tidak boleh adalah pemanfaatan KTP yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Penataaan dan penertiban yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil adalah dalam rangka menjaga keakuratan data kependudukan sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik,” paparnya saat memberikan motivasi kepada jajaran Dinas Dukcapil.

Cepat atau lambat jika Pemprov DKI tidak melakukan tertib Adminduk maka ke depan akan berhadapan dengan masalah hukum baik karena masalah perbankan, maupun keamanan  masyarakat. “Oleh karena itu sebenarnya kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat yang memang telah memiliki data kependudukan sesuai dengan domisili saat ini,” kata Heru.

Menurutnya, program ini juga termasuk melindungi para RT/ RW agar lingkungannya tertata melalui data Adminduk yang tervalidasi. “Oleh karena itu keberhasilan program dipengaruhi juga oleh para instansi lainnya,” tambah Heru.

Heru mengatakan, tidak hanya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. “Seorang aparat birokrat harus memiliki karakter yang baik dalam memastikan tata kelola yang terbuka, serta tanggung jawab dalam mengambil keputusan. Tertib administrasi kependudukan adalah mutlak dan harus dikerjakan. Tugas mulia ini berdampak juga terhadap kesuksesan pada proses perencanaan dan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta dan kota penyangga lainnya

“Bekerja secara iklas, mudah, cepat dan tuntas merupakan marwah dari pelayanan publik. Kita harus konsisten dalam menerapkan prinsip tersebut, sehingga masyarakat  Jakarta mendapatkan manfaat yang tidak biasa dirasakan dari layanan publik lainnya,” pesan  Heru dalam upaya membangkitkan motivasi dan semangat garda terdepan dalam layanan dasar ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga. Adapun 1.170 lainnya merupakan warga berstatus ASN, serta 42 ribu warga sudah dinonaktifkan dengan status meninggal dunia. Pada bulan depan pihaknya juga akan mengajukan penonaktifan NIK tahap kedua kepada Kemendagri sebanyak 100 ribuan orang. (jo)

Teks foto: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kadis Dukcapil DKI Budi Awaluddin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *