POSKOTA.CO – Program pencegahan korupsi Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Pengelolaan Pelayanan Publik Sektor Pendidikan yang Akuntabel dan Bebas dari Pungutan Liar” yang diadakan Inspektorat Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) dan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Pusat berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara lantai V Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto pada, Rabu, (13/9/2023).
Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Reda Manthovani Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Chatarina Muliana Girsang Inspektur Jenderal pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Inspektur Syaefuloh Hidayat menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilik komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan layanan pendidikan. Seperti pengelolaan keuangan di sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di Jakarta.
“Mari kita lawan korupsi! Zero korupsi, zero pungutan liar. Jika ada korupsi, jika ada pungutan liar, jika lihat itu, lawan, laporkan,” tegasnya Irbanko Jakpus Nirwan dan Kasubag TU Irbanko Jakpus Bernard Sumatupang sambil memberikan semangat kepada para peserta kegiatan ini.
Senada dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani dengan bersemangat memberikan motivasi kepada para peserta diskusi. Ia pun berpesan agar para pihak yang berkepentingan di sekolah untuk berani dalam mengambil keputusan sesuai peraturan.
“Para kepala sekolah harus lebih berani untuk jujur, berani dalam menghadapi masalah terkait pengaduan-pengaduan dari masyarakat, kalau memang bersih kenapa risih,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Chatarina Muliana Girsang Inspektur Jenderal Itjen Kemendikbudristek berharap kepada semua peserta yang hadir untuk dapat akuntabel dan transparan dalam mengelola manajemen sekolah.
“Yang terpenting bagaimana mekanisme atau aturan-aturan yang ada benar-benar dilakukan. Kepala sekolah tidak perlu untuk khawatir, apapun jika kita sudah melakukan hal yang benar,” kata dia.
Sekedar diketahui, acara ini berlangsung secara hibrid dan diikuti 150 orang peserta luring yang terdiri dari para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kasubbag TU, Guru SD-SMP-SMA/SMK di wilayah Sudin Pendidikan Wilayah I dan Sudin Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat. Peserta Daring berjumlah 2.961 peserta yang berasal dari sekolah-sekolah di DKI Jakarta.
Dalam kesempatan acara ini juga digelar kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi yang di dalamnya ada kegiatan interaktif terkait penanaman nilai-nilai anti korupsi ke siswa sekolah yang pesertanya terdiri dari 60 siswa 30 siswa berasal dari Sudin Pendidikan Wilayah I JP dan 30 siswa dari Sudin Pendidikan Wilayah II JP. (van)







Komentar