oleh

Dirreskrimum PMJ Diperiksa Itsus Polri Terkait Kasus Brigadir Yosua

POSKOTA.CO-Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ)  Kombes Hengki Haryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Dia dimintai keterangan Itsus  atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Kombes Hengky Haryadi diperiksa Itsus. “Info dari Irsus, betul sudah memberikan keterangan ke Irsus,” kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Sejauh ini Irjen Dedi belum merinci secara pasti terkait pemeriksaan itu. Namun Dedi memastikan, Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Hengki Haryadi.

Menyinggung Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto kini ditempatkan khusus ke Mako Brimob Polri dibenarkan Irjen Dedi. “Betul, ditempatkan di tempat khusus,” ujarnya.

Kombes Budhi diduga terkait pelanggaran kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Mantan Kapolres Jaksel itu ditempatkan di tempat khusus setelah tim Irsus Polri rampung melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan dalam kasus Brigadir Yosua.

Sejauh ini Polri telah menetapkan 5 tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdg Sambo pada Jumat 8 Juli 2022. Kelima tersangka itu, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hasil penyidikan, Polri memastikan kematian Brigadir Yosua tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang gembar gembor selama ini. Brigadir Yosua ditembak Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo diduga sengaja memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir Yosua muncul ke publik dengan isu baku tembak.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *