POSKOTA.CO – Peringatan keras bagi pelakor (perebut suami orang), salah-salah nyawa jadi taruhannya. Hal ini menimpa perempuan muda berinisial DN (27) warga Cengkareng, Jakarta Barat.
Nyawa DN melayang di tangan NU (24) istri sah pria selingkuhannya berinisial IDG. Korban DN dihabisi secara sadis oleh NU dan mayatnya dibuang di pinggir Kali Cikeas, Jati Sampurna, Bekasi.
Kasus pembunuhan sadis ini berhasil diungkap penyidik Polres Bekasi Kota bekerjasama dengan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. “Tersangkanya tunggal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan didampingi Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Aditira di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022).
Kasus ini berawal pada 26 April 2022, keluar korban DN melapor ke Polsek Cengkareng, korban DN menghilang setelah panit pergi acara buka puasa bersama teman-temannya.
Pada 29 April 2022, warga Cikeas, Bekasi digemparkan atas penemuan mayat DN di pinggir kali demgan kondisi tubuh penuh luka tusukan senjata tajam.
Hasi penyelidikan yang dilakukan Polres Bekasi Kota dan Polsek Cengkareng akhirnya terungkap bahwa pembunuh DN adalah NU. Pada 13 Mei polisi mengamankan ibu tiga anak itu di rumahnya kawasan Jatisampurna Bekasi.
Akui Perbuatannya
Kepada polisi, tersangka NU mengakui bahwa dia lah yang menghabisi nyawa DN tanpa ada bantuan pihak lain. NU sengaja mengundang korban DN melalui WhatsApp (WA) menggunakan HP suaminya. Pelaku mengaku sebagai sepupu suaminya yang selama ini menjalin hubungan asmara dengan korban.
Korban DN dijemput di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Korban yang tidak curiga dan tidak tahu kalau wanita yang menjemputnya adalah istri sah pria selingkuhannya.
Korban dibawa ke pinggir Kali Cikeas, Jatismpurna dengan alasan menemui saudaranya dan disuruh menunggu di atas motor. Diam-diam, pelaku memukul kepala korban dari belakang menggunakan kunci Inggris sebanyak 5 kali.
Dalam keadaan tidak berdaya dan terkapar di tanah, pelaku lalu menusuk dada dan perut korban berulang kali menggunakan gunting rumput hingga korban meninggal dunia. Untuk menghilangkan jejak, setelah menganti pakaian, pelaku lalu membuang mayat korban di pinggir kali tersebut.
Dalam pemeriksaan, UN mengaku sudah merencanakan untuk menghabisi wanita pengganggu rumah tangganya. Sebab, sebelumnya korban sudah diingatkan pelaku untuk tidak lagi menjalin hubungan dengan suami, namun tidak diindahkan oleh korban.
Pelaku mengetahui suaminya menjalni hubungan asmara dengan korban setelah isi pembicaraan korban dengan suaminya di HP. Korban dan suami pelaku diketahui sama-sama bekerja sebagai karyawan outsouurcing di Plaza Bank Mandiri. (Omi/bw)








Komentar