POSKOTA.CO – Pekerja sektor esensial dan kritikal mulai Kamis pagi hanya bisa melintas di titik penyekatan sejak pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB.
Sebab di atas pukul 10.00 hingga pukul 22:00 khusus untuk tenaga kesehatan, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Polda Metro Jaya akan menutup 100 titik pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Kebijakan baru itu akan dimulai pada pagi ini Kamis pukul 06.00 WIB.
“Kita anggap yang kritikal dan esensial itu pukul sepuluh pagi seluruhnya sudah masuk kerja,” ujar Sambora
Menjadi 100 Titik
Dikatakannya Polda Metro Jaya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat.
Dengan demikian ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Adapun rinciannya, 19 titik pos penyekatan berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman – Thamrin. (d)







Komentar