oleh

Walikota Antisipasi Gangguan Sistem PPDB

Bima Arya
Bima Arya

POSKOTA.CO – Panik, siswa atas pemberitaan gangguan pada sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). “online’. termasuk juga Wali Kota Bogor Bima Arya. Menurut Bima Arya gangguan PPDB karena adanya anomaly yaitu “hackers” sehingga sistem tidak beroperasi optimal.

“Saya mendapat laporan ada 10.000 hits dari satu ISP yang lokasinya di Bogor. Jadi ada pihak-pihak tertentu yang jahil, inilah yang harus kita antisipasi terus,” ujar Bima saat meninjau pelaksanaan PPDB online di “crisis center” Dinas Pendidikan Kota Bogor, Rabu kemarin.

Bima menjelaskan untuk mengantisipasi gangguan pada penerapan sistem PPDB “online” pihaknya telah menugaskan sejumlah pihak terkait untuk terus melakukan perbaikan. Ia juga menerima laporan dari Dinas Komunikasi dan Informatikan yang berkontribusi penuh menangani PPDB sampai selesai, begitu juga Humas dan Dinas Pendidikan.

Dalam pelaksanaan PPDB tersebut, lanjut Bima, tugas masing-masing pihak dibagi, ada yang melayani aspek publik, dan aspek teknis. “Saya minta semua pihak bekerja selama 24 jam mengantisipasi untuk kapasitas server. Ada kendala yang sering terjadi karena keterbatasan server jadi harus diperbaiki,” kata Bima.

Untuk mencegah adanya perbuatan jahil tersebut, lanjut Bima, pihaknya telah membentuk Gugus Tugas yang fokus pada aspek teknis. “Gugus Tugas saya minta jangan lengah, karena kebanyakan pendaftar juga menggunakan waktu antara jam 12 malam sampai pagi. Jadi harus terus menerus diantisipasi,” kata Bima.

Bima mengatakan hingga kini PPDB online terus beroperasi, tercatat jumlah lulusan SMP dari Kota Bogor yang mendaftar ke SMA sebanyak 13.739 orang dari Kota Bogor saja, sedangkan angka yang mendaftar dari luar Kota Bogor sebanyak 4.535 orang.

Total pendaftaran hingga hari ini sekitar 18.274 orang, sementara kuota sekolah negeri hanya 2.880 orang, SMK 1.920 orang jadi hanya 3.900 untuk kursi di sekolah negeri. (hais).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *