POSKOTA.CO – Rumah judi di Jalan Dwiwarna, kawasan Kartini Jakpus pada Jumat (8/3) sore digerebek Jajaran Reserse Kriminal dan unit narkoba Polres Jakarta Pusat.
Judi jenis koprok tersebut menggunakan rumah rumah warga yang disewa, setiap gang dijaga oleh para preman yang mendapatkan jatah dari bos judi.
Polisi mengepung sejumlah pintu masuk dan akses keluar jalan. Polisi tak ingin pelaku judi yang melarikan diri.
Polisi menemukan rumah di Gang Buntu tengah berlangsung perjudian. Sarang perjudian diperkirakan sudah lama beroperasi, karena di dalam rumah terdapat 10 pintu yang merupakan akses keluar masuk ke lokasi. Setiap pintunya dijaga ketat preman dan satpam. Banyaknya pintu di dalam rumah tak lain memudahkan para penjudi untuk melarikan diri.
DILINDUNGI
Anehnya, sarang judi yang berada ditengah-tengah pemukiman warga ini terkesan dilindungi warga, karena tak ada satupun warga yang mengaku mengetahui praktik judi tersebut.
Dari dalam sarang perjudian, polisi mengamankan 6 pemain judi beserta barang bukti sejumlah alat judi dan uang tunai ratusan juta rupiah.
Namun banyaknya warga yang berusaha melindungi membuat polisi kewalahan mengevakuasi ke-6 pelaku. Polisi akhirnya mendatangkan bantuan polisi bersenjata lengkap, guna mengiring para pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Jakpus, Kombes R Yoyol yang dikonfirmasi mengaku pihaknya mendapat laporan warga kemudian ditindak lanjuti. “Ya kami dapat info dari warga,anggota terus bergerak,” ungkapnya. djoko
Sarang Judi Koprok Kartini Digrebeg

Komentar