oleh

Polisi Bangka Tangkap Bandar Togel

Tafsir tebakan togel
Tafsir tebakan togel

POSKOTA.CO – Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menangkap seorang warga Desa Namang, Bido,28, yang diduga terlibat sebagai bandar judi jenis toto gelap (togel).

Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Zainul melalui Kapolsek Namang Ipda Bobory Niko di Koba, Jumat, mengatakan tersangka digerebek di rumahnya pada Kamis (25/12) malam.

“Penangkapan pelaku setelah mendapat informasi yang pasti dari masyarakat, kemudian anggota kami langsung menuju rumah pelaku melakukan penangkapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bersama pelaku diamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel yang berisikan transaksi togel masing-masing jenis Nokia X2 warna silver biru, Nokia X2 warna hitam dan Nokia X3 warna putih hitam.

Kemudian buku rekapan judi togel, serta uang senilai Rp584 ribu dengan rincian pecahan Rp100 ribu sebanyak lima lembar, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak satu lembar, uang pecahan Rp10 ribu sebanyak tiga lembar dan uang pecahan Rp2 ribu sebanyak dua lembar.

“Saat dilakukan penggeledahan, sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan bahkan berniat untuk melarikan diri, namun dengan sigap dibekuk anggota kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bido sudah selama enam bulan melakukan aktifitas sebagai bandar judi togel dan kegiatan judi pelaku baru tercium setelah mendapat laporan serta pengusutan lebih mendalam.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *