oleh

Penjahat Seks Tak Mengenal Agama Apalagi Suku

11seksPOSKOTA.CO – Kejahatan seks tak mengenal agama, apakah pelaku berlatar belakang keyakinan Islam-Kristen, Hindu atau Budha. Karena yang namanya seks tak membedakan siapa dia dan atau darimana.

Mungkin saja ini sebagai salah satu tanda-tanda akhir zaman dimana pun belahan dunia terjadi penyimpangan seks yang seakan serupa. Di Indonesia pun kini merebak kasus perkosaan, sodomi dan aneka ragam pemuasan bejad. Pelakunya dari berbagai kalangan.

Baru-baru ini, korban pelecehan seks para pastur di Italia, meminta keadilan langsung kepada Paus Fransiskus. Mereka meminta Paus Fransiskus membentuk komisi untuk menyelidiki “halaman belakang” Vatikan.

Dalam surat dan video yang diunggah di dunia maya, 17 korban mengecam perlakuan yang mereka terima dari Gereja Katolik dan Vatikan. Setengah dari para korban ini adalah mantan siswa dari sekolah tuna rungu yang terkenal di Verona, Italia.

Di sekolah tersebut, ratusan anak-anak diyakini telah mengalami penyerangan seksual selama bertahun-tahun oleh dua lusin pastur dan bruder.

Organisasi “Abuse Network”, salah satu organisasi paling aktif di Italia, menyatakan telah mengirimkan salinan video tuntutan ini kepada Wakil Menteri Luar Negeri Vatikan.

Lewat surat lain yang dikirimkan langsung kepada Paus Fransiskus pada bulan lalu, para korban dari sekolah di Verona telah menyerukan pembentukan komisi penyelidikan sebagaimana yang telah dibentuk di Irlandia dan Australia, untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual oleh para imam itu di Italia.

Menurut organisasi ini, vonis pengadilan tersebut menunjukkan bahwa kejahatan itu nyata terjadi di Italia. Namun, kata mereka, Konferensi Wali Gereja Italia terlalu lamban menanggapi masalah itu dan baru pada tahun ini mengeluarkan pedoman mandat Vatikan tentang cara melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual

Namun, kelompok-kelompok korban pelecehan seksual oleh para imam ini meradang karena pedoman yang diterbitkan Wali Gereja itu tetap mencantumkan bahwa uskup tidak punya kewajiban hukum untuk melaporkan kasus pelecehan kepada kepolisian. Dalam panduan itu, para uskup hanya terkena kewajiban moral untuk melaporkan pelecehan tersebut.

Salah satu penasihat kunci Paus, Kardinal Sean O’Malley, mengatakan “kekurangan” dalam panduan itu hasil konferensi nasional para uskup itu akan “ditambal” oleh Dewan Penasihat Paus yang menangani skandal pelecehan seksual.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *