POSKOTA.CO- Beginilah akibatnya kalau main hakim sendiri. Empat warga berinsial TR alias Lem, Bai alias Jing, AIR dan SN alias Toso ditangkap aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Pihak keluarga Henki Bahtiar yang diduga sebagai maling motor dan dianiaya hingga tewas mengetahui siapa pelakunya dari tayangan youtube. “ Keluarga korban melaporkan pengeroyokan dari tayangan Youtube,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa(11/11).
Pengeroyokan bermula ketika salah seorang pemilik motor sedang memarkirkan motornya Honda Beat B 3951 FSI di samping bengkel las di Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.
Saat ditinggal kunci motor masih menempel, dan tidak berapa lama korban mendengar motornya dibawa kabur oleh Henki Bahtiar. “ Pemilik motor sempat meneriaki maling, dan meminta bantuan seorang pengendara motor untuk memburu pelaku.
Pemilik motor sempat menemukan pelaku berikut motornya berada dipinggir kali Jeruk, Desa Telaga. Pelaku tertangkap lalu diadili di jalanan hingga tewas. Rupanya dalam aksi main hakim itu ada yang merekam dan memasukannya ke youtube,” ungkap Rikwanto. (sapuji)
Komentar