oleh

Pemerintah Dinilai Kurang Memberi Perhatian terhadap Risiko Ekosistem dan Lingkungan Berbasis Ruang

BOGOR – Potensi lestari sumber daya ikan laut Indonesia diperkirakan sebesar 12,01 juta ton/tahun. Potensi ini tersebar diwilayah Indonesia.

Indonesia saat ini memiliki 21 persen luasan mangrove dunia atau 3,49 juta hektar. Bahkan Padang Lamun Indonesia terluas di dunia yakni potensi di angka 8,3-18,34 juta hektar.

Dengan luasan ini, estimasi dari wisata terumbu karang bisa mencapai USD 3,4 trilyun jika mengacu berdasarkan data UNEP 2018.

Prof. Dr Yonvitner S. Pi, M. SI, guru besar tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University mengatakan, proyeksi dampak ekonomi iklim 2021-2050 harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Prof Yon, data menunjukkan, potensi kerugian PDB (pendapatan domestik bruto) tahun 2020 mencapai Rp110,38-577,01 trilyun. Angka ini jika hanya terjadi perubahan iklim.

Sementara potensi kerugian makin membesar, jika terjadi perubahan iklim disertai kerusakan ekosistim dan bencana di pesisir yang angkanya kerugiannya bisa mencapai Rp4.328,38 trilyun.

Saat wartawan menanyakan perihal nelayan kecil asal pulau Rote, NTT yang kerap ditangkap petugas patroli mencari tripang dan ikan di pulau Pasir Putih, pulau yg berbatasan langsung dengan Australia, Prof Yon menuturkan, dirinya melihat Indonesia kalah diplomasi dalam hal pulau pasir.

Ia menegaskan, MoU Box I yang berubah menjadi MoU Box 2 telah menggiring perspektif pengelolaan Bergama menjadi pengelolaan autoritas Australia.

Sehingga Indonesia kehilangan kendali dan pemanfaatan. Inilah strategi konservasi negara asing yang tanpa disadari berdampak pada perubahan kewenangan, termasuk perubahan luasan perairan laut.

“Saya lihat kita kalah dalam diplomasi dalam hal pulau pasir. Kalau dicek MoU Box I yang berubah menjadi MoU Box 2 telah menggiring perspektif pengelolaan Bergama menjadi pengelolaan otoritas Australia. Sehingga kita kehilangan kendali dan pemanfaatan. Inilah strategi konservasi negara asing yang tanpa kita sadari berdampak pada perubahan kewenangan, termasuk perubahan luasan perairan laut,” kata Prof Yon Kamis 25 Januari 2024.

Terkait bagaimana implementasi komitmen pemerintah saat ini terhadap pengelolaan berbasis resiko dan apakah Capres dan Cawapres yang bertarung dalam Pemilu 2024 memiliki komitmen kuat (serius) terhadap pengelolaan pesisir berbasis resiko, Prof Yon mengaku, implementasi kebijakan dalam pembangunan berisiko belum dilakukan secara komprehensif.

Pemerintah menurutnya, baru fokus pada risiko dari aktivitas industri. Namun risiko terhadap ekosistem dan lingkungan yang berbasis ruang (spasial) belum dapat perhatian yang cukup.

“Banyak sampah plastik, kerusakan karang akibat iklim, banjir rob di kawasan pantai serta subsiden. Ketiga Capres memiliki minat yang kuat terhadap sumberdaya pesişir dan laut. Namun ketiganya belum merancang design pembangunan penisie, laut. Walau disampaikan oleh salah satu capres soal keadilan ekologis, namun terlihat mainstreamnya masih darat (seperti hutan). Seharusnya ketiga Capres bisa juga menyentuh soal ekosistim yang rusak, illegal fishing, maupun kerusakan pulau kecil akibat invests tambang yang banyak saat ini,” tegasnya. (yop/ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *