POSKOTA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Petugas kepolisian kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Kali ini polisi melakukan razia parkir liar di Sawasan Tanah Abang.
“Penertiban dan penindakan kendaraan yang Parkir tidak pada tempatnya di kawasan Stasiun Tanah abang,” tulis akun twitter TMC Polda Metro Jaya, Kamis (19/6/2014).
Bagi kendaraan yang yang Parkir tidak pada tempatnya, petugas tidak segan-segan untuk mencabut pentil roda kendaraannya.
Sebelumnya Kabid Dalops Dishub DKI Jakarta, Sunardi Sinaga membantah penertiban parkir liar dengan cara mencabut pentil kendaraan hanya bersifat musiman. Hingga saat ini, sambung dia, setidaknya sudah 13 ribu pentil kendaraan telah ditertibkan Dishub DKI.







Komentar