POSKOTA.CO – Petugas Kepolisian Resort Kota Medan dalam sepekan ini telah menembak tiga orang penjahat jalanan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
“Selain itu, Polresta Medan dan Polsek beserta jajarannya juga mengungkap 54 kasus kejahatanan jalanan dengan tersangka sebanyak 61 orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto, Minggu.
Pihak Polresta Medan, menurut dia, terus berupaya menekan aksi kejahatan jalanan. “Selama menggelar operasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor) sejak bulan Juni hingga sekarang, petugas kepolisian telah meringkus sebanyak 325 tersangka kejahatan jalanan,” ucap Bram.
Dia mengatakan, di wilayah hukum Polresta Medan, kasus pencurian ada sebanyak 158 orang, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 96 orang dan perampokan atau jambret sebanyak 71 tersangka.







Komentar