oleh

Masa Penahanan Roger Diperpanjang

Hasil urine nya positif mengandung putaw.  Roger dijerat Pasal 111, Pasal 112 subsider Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.
Hasil urine nya positif mengandung putaw. Roger dijerat Pasal 111, Pasal 112 subsider Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.

POSKOTA.CO – Masa penahanan Roger Danuarta akan diperpanjang selama 40 hari ke depan. Pasalnya, hingga kini berkas perkara Roger Danuarta belum juga dinyatakan lengkap alias P21.
“Ya, akan diperpanjang, ditambah masa tahanan kedua 40 hari,” ujar kuasa hukum Jufrry Maykel Manus, Jumat (7/3/2014).
Kondisi kesehatan Roger mengalami penurunan. Jufrry menduga pesinetron Siapa Takut Jatuh Cinta ini bermasalah pada lambung atau terkena masuk angin. “Roger dua hari ini badannya meriang,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *