POSKOTA.CO – Penyidik Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya memeriksa Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Rikwanto Jumat(7/3) mengatakan,
pemanggilan Vika Dewayani sebagai saksi pelapor.Sedangkan, untuk pemanggilan Adiguna Sutowo masih menunggu pemeriksaan saksi berikutnya.
Sebelummnya, Vika Dewayani melaporkan sang suami lantaran telah menerornya, dengan cara mengedor-gedor rumahnya di Jalan Pulomas Barat Blok D II, Kayu Putih, Jakarta Timu.
Merasa mendapat ancaman Vika melaporkan putra mantan Direktur Pertamina tersebut ke Polda Metro Jaya Selasa 11 Februari 2014.
Didalam lporan yang tercatat Nopol TBL/513/II/2014/ PMJ/Ditreskrimum, Adiguna disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Meneynangkan dengan ancaman dibawah lima tahun penjara.(sapuji)
Istri Adiguna Sutowo Diperiksa

Komentar