oleh

Komplotan Penipu Dengan Cara Gendam Ditangkap

Tiga penjahat dengan modus gendam
Tiga penjahat dengan modus gendam

POSKOTA.CO – Komplotan gendam (hipnotis) yang kerap menyasar korban para pedagang diringkus petugas Polsek Pandak di Pasar Gumulan, Desa Caturharjo, Pandak, Bantul, Jogja Senin, (12/1).

Komplotan berjumlah 4 orang tersebut yang berhasil ditangkap tiga orang salah satu diantaranya seorang wanita satu lagi kabur. “Ketiganya warga Kebumen,” ungkap seorang petugas.

Mereka yang ditangkap ET,43, MW,34, dan MA,38, sedang satu lagi dalam pengejaran polisi bernama Putut.

Dalam melakukan aksinya, mereka beroperasi di pasar pasar dengan sasaran para pedagang untuk diperdaya dengan modus dapat membuat laris dagangannya.

Kejadian bermula, saat korban Ibu Warjiyem (60) warga Trisigan, Murtigading, Sanden sedang berjualan didatangi oleh tersangka ET dan MW. Kepada korban, keduanya mengatakan bahwa mereka mampu membuat dagangan korban menjadi laris.

Tak lama kemudian datang tersangka lainnya, MA. Kepada korban, MA meyakinkan bahwa MW adalah orang pintar yang bisa mebuat dagangan menjadi laris.

Setelah korban diperdaya lantas meminta Ibu Warjiyem untuk menyerahkan seluruh uang dan perhiasan yang dikenakannya. Lalu korban menyerahkan uang Rp 42 ribu dan cincin emas sebanyak 3 buah miliknya kepada tersangka MW kemudian oleh MW dibungkus dengan menggunakan uang pecahan 2000 rupiah milik korban dan diikat dengan menggunakan tali rafia.

Kepada korban, tersangka berpesan agar membukanya setiba di rumah nanti. Namun saat para tersangka melakukan aksinya ini, ternyata telah dibuntuti oleh Ibu Suratmi, warga Gedongan, Dusun Tunjungan, Desa Caturharjo, Pandak.

Ibu Suratmi ini adalah korban dari mereka yang TKP-nya di Pasar Mangiran pada hari Minggu, 16 November 2014 lalu. Setelah merasa yakin bahwa orang-orang dihadapannya adalah para pelaku yang berhasil menipunya beberapa waktu yang lalu, Ibu Suratmi lantas meminta bantuan kepada orang-orang disekitarnya untuk mengamankankan pelaku ke Petugas Keamanan Pasar Gumulan.

Mengetahui rekan-rekannya digiring warga untuk diserahkan ke Petugas Keamanan Pasar, pelaku lainnya bernama Kutut yang berada di dalam mobil Daihatsu Xenia lantas melarikan diri.

Oleh petugas keamanan pasar, para pelaku lalu diserahkan ke Polsek Pandak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menghindarkan tersangka dari amukan massa.

Selain ketiga tersangka, Polsek Pandak juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah cincin emas, uang Rp 42.000 dan beraneka ragam jimat serta Mobil Daihatsu Xenia warna putih No. Pol. AA 9454 JD yang digunakan untuk melancarkan aksinya. (Sihumas Pandak)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *