POSKOTA.CO – Kepergok mencuri motor di pelataran parkir Ruko fotocopi Mega Mandiri, Jalan Margonda Raya No 391, RT.02 RW 08, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Abdul Syakur alias Akuy, 19 tahun, bonyok dihajar massa,
Senin (5/1/2015) malam.
Dari Akuy, disita pistol rakitan serta peluru yang digunakan untuk mengancam korbannya. Hasil kejahatan sepeda motor Suzuki Fulse hitam B 6091 ZAL, milik Restu Mawardi, ditemukan di lingkungan kampus Universitas Indonesia.
Kapolsek Beji, Kompol Ni Gusti Ayu didampingi Kanit Reskrim Beji AKP Syah Johan, Selasa (6/1) malam itu korban sedang foto copi melihat pelaku mengambil motornya
lalu dibantu satpam, diburu.
“Pelaku ditemukan di depan pintu utama UI. Korban teriak maling dan sempat menodongkan senpi rakitan oleh pelaku. Namun korban yang mempunyai keberanian ini melawan pelaku dan akhirnya massa datang segera mengeroyoknya,”ungkapnya.
Namun aksi main hakim tidak berjalan lama, setelah anggota buser yang sedang patroli malam segera menenangkan massa dan segera membawa pelaku ke Polsek Beji.
“Dalam tas selempang coklat milik pelaku ditemukan berisikan sepucuk senjata api rakitan dengan lima butir peluru aktif. Selain itu satu kunci letter T berikut enam mata kunci yang digunakan sebagai alat kejahatan untuk mencuri motor,”ungkapnya.
Kini tersangka berikut barang bukti sepeda motor serta alat kejahatan yang digunakan pelaku diamankan di Mapolsek Beji. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. humas PMJ







Komentar