POSKOTA.CO – Jelang coblosan 9 April muncul istilah NPWP (Nomor Piro Wani Piro). Istilah tersebut kini berantai dari mulut ke mulut. Jika terjadi ini yang akan menodai Pileg dengan money politik (praktek uang).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq mengatakan, praktek politik uang sulit dibuktikan. “KPU Kabupaten Mojokerto bersama MUI serta Panwaslu menghimbau agar masyarakat tidak mudah terjebak dengan praktek uang,” ungkapnya, Minggu (06/04/2014).
Masih kata Yuhan, politik uang ibarat kentut yang bisa dicium tapi tak bisa dilihat. Saat ini, NPWP memang menjadi fenomena jelang hari H pencoblosan. Tahapan pileg saat ini masuk masa tenang, berbagai macam kegiatan kampanye harus dihentikan hingga hari pencoblosan tiba.
Sementara itu, salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto, Nur Rahmat menegaskan, jika praktek NPWP menjadi momok bagi masyarakat.
“Jika suara pemilih bisa dibeli dengan nominal uang, sama halnya pemilih mempertaruhkan hidupnya selama lima tahun kedepan kepada calon-calon wakil rakyat tersebut,” katanya.
Setidaknya, lanjut Nur di saat caleg terpilih dan duduk di kursi dewan, sangat berpotensi dihabiskan untuk mengembalikan modal saat kampanye.
Pihaknya berharap para caleg siap untuk ikhlas saat menang maupun kalah, terutama caleg yang telah mengeluarkan biaya yang sangat fantastis untuk meraup suara terbanyak dan tidak stress jika tidak terpilih
Komentar