
POSKOTA.CO – Hendry Baskoro Hendarso alias Enji tidak datang di sidang cerai perdana yang digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (18/3/2014). “Biar saja nggak datang, sekali lagi sidang awal April, gak datang ya saya tetap minta cerai, selesai,” kata Ayu Ting-ting.
Hakim terpaksa menunda sidang. Bila dalam tiga kali sidang tidak muncul, hakim bisa mengabulkan perceraian Ayu secara verstek (tanpa dihadiri tergugat).”Mau mediasi bagaimana orangnya tidak hadir. Menurut hukum acara, hakim masih kasih kesempatan terakhir,” timpal kuasa hukum Ayu, OC Kaligis.
Ayu mendaftarkan gugatan cerai terhadap Enji di akhir Januari lalu. Padahal, Hotman Paris Hutapea sebelumnya berjanji akan menghadiri sidang poerceraian tersebut untuk melakukan mediasi.
Komentar