POSKOTA.CO – Sebanyak 26 warga diminta menyapu jalanan karena terjaring Operasi Tertib Masker (Opstibmask) yang digelar Satpol PP Kecamatan Koja, di Jalan Mangga, Koja, Jakarta Utara, Jumat (6/11/2020).
Komandan Satpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan mengatakan, hari ini pihaknya melakukan Opstibmask di Jalan Mangga, hal ini dilakukan karena hingga saat ini masih banyak warga masyarakat yang kurang mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak pakai masker.
“Kami lakukan pukul 15.00 sampai dengan selesai. Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta Utara khususnya wilayah Kecamatan Koja. Kami berharap dengan cara ini masyarakat akan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Roslely Tambunan.
Dikatakannya, 26 warga Koja yang terjaring dalam Opstibmask hari ini seluruhnya tidak menggunakan masker, dengan berbagai alasan seperti ketinggalan di rumah, lupa dan dikantongi. Makanya karena terbukti, pihaknya terpaksa memberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera pada masyarakat yang masih saja membandel dengan menyapu fasilitas umum.
“Kondisi pandemi yang masih menyelimuti Jakarta, kami berharap masyarakat Jakarta Utara khususnya wilayah Kecamatan Koja mau berperan aktif membantu pemerintah dalam memerangi Covid-19,” terangnya.
Ditambahkan Roslely, penerapkan protokol kesehatan Covid-19 itu salah satunya dengan menggunakan masker. Maka dari itu pihaknya juga mengimbaua kepada masyarakat agar mau menjalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Bukan untuk orang lain, tetapi untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungannya. (wandhy)
Komentar