
POSKOTA.CO – Mahasiswa tersangka pembakar sepeda motor dinas Polri yang menjadi target pengejaran akhirnya dibekuk.
Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana di Kendari, Sabtu, mengatakan kedua pelaku yang beralamat di Kelurahan Kampung Salo adalah DU,21, dan DI,21.
“Pelaku DU tercatat sebagai mahasiswa pada Fakultas Sosial dan Ilmu Politik. Sedangkan tersangka DI adalah mahasiswa Fakultas Hukum pada salah satu perguruan tinggi setempat,” kata Kapolres Anjar.
Berdasarkan keterangan saksi dan dukungan alat bukti yang dimiliki penyidik terungkap bahwa tersangka DU yang menyiramkan bensin dan menyulup api menggunakan korek api gas.
Sedangkan tersangka DI yang mendekam dalam sel tahanan merusak sepeda motor yang dikendarai Bripda Rahmat Sukri saat melakukan patroli di sekitar Kelurahan Kampung Salo.
“Pengusutan kasus pembakaran motor dinas milik Polri masih berlanjut karena tujuh orang pelaku masih dalam pengejaran aparat,” kata Kapolres.
Polri, kata dia berharap masyarakat secara luas mendukung peran polisi sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum.
“Personil polisi melakukan patroli bertujuan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Ironis kalau menjadi sasaran kemarahan oknum warga di sekitar lokasi patroli,” katanya. ant
Komentar