POSKOTA. CO – Jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi eksepsi atau nota keberatan Habib Rizieq Shihab yang menyebut JPU dungu dan pandir. JPU
Topik: Tanggapan Eksepsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.