Mulai 3 Agustus, Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Berlaku Lagi Berita Utama, Megapolitan|Jumat 31 Juli 2020 22:29Minggu 2 Agustus 2020 18:58oleh editor1 POSKOTA.CO – Mulai hari Senin, 3 Agustus 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali mengaktifkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.