JAKARTA – Sebanyak 39 warga yang melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di
Tag: Pelamggar Perda Ketertiban Umum disidang Tipiring
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

