JAKARTA – Lahan seluas 65 hektar di wilayah Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Jakarta Barat (Jakbar) bakal dijadikan tempat pemakaman umum (TPU). Penghuni
Tag: Lahan TPU di DKI Jakarta terbatas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

