POSKOTA.CO-Polda Metro Jaya ambil alih penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya ditangani Polres Depok. Polisi telah menetapkan keduanya, Putri
Tag: hingga Terluka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.