JAKARTA–Tiga orang berisial AFI, DDWT dan ROC dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri. Tindakan ini dilakukan untuk mempermudah penyidik KPK dalam pengusutan
Tag: Cegah ke Luar Negeri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


