JAKARTA – Sebanyak 41 warga negara Indonesia (WNI) yang diberangkatkan ke Libya secara ilegal untuk menjadi pekeja migran belum diketahui keberadaannya. Sementara
Tag: 41 WNI Korban TPPO ke Libya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

