JAKARTA – Pengurus Pusat Kick Boxing Indonesia (PP KBI) meminta seluruh insan kick boxing Indonesia terutama para pengurus provinsi (Pengprov) KBI berserta jajarannya tetap tenang dalam menyikapi informasi yang berkembang saat ini yang cendrung menimbulkan kegaduhan.
Para pelaku kick boxing yang memang benar-benar cinta pada perkembangan dan prestasi cabang olahraga ini tetap bertindak sesuai dengan aturan organisasi terutama angggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) KBI.
Apalagi KBI akan segera melaksanakan gawe penting dan strategis yaitu Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih Ketua Umum dan menentukan pedoman organisasi dalam masa bakti empat tahun ke depan.
Demikian harapan yang dikemukakan Ketua Umum PP PBI Ngatino pada acara jumpa pers di Jakarta, Jumat (13/2/2026) untuk menanggapi informasi, opini yang berkembang di media massa dan media sosial yang menimbulkan kegaduhan dan cenderung menyudutkan PP KBI sebagai organisasi resmi yang menaungi kick boxing Indonesia.
“Ini yang perlu kami sampaikan pada kesempatan ini. Narasi yang berkembang di ruang publik tidak seluruhnya berdasarkan fakta, kemudian sebagian bahkan disampaikan tanpa konfirmasi kepada PP KBI,” kata Ngatino.
Menurut Ngatino, PP KBI dalam setiap langkah dan kebijakan selalu bergerak berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Tidak ada keputusan yang dibuat hanya atas dasar kemauan, kepentingan dan kesenangan pribadi atau kelompok tertentu. Semuanya murni untuk kepentingan olahraga kick boxing terutama sekali para atlet.
“Semua ada landasannya. Seluruh keputusan strategis, kebijakan struktural maupun tindakan organisasi diambil melalui mekanisme yang secara jelas telah diatur dalam AD/ART maupun peraturan organisasi. Kami memahami bahwa dalam sebuah organisasi selalu ada dinamika, namun ketika dinamika tersebut dibawa ke ruang publik dengan informasi yang tidak terverifikasi dan tidak merujuk pada ketentuan AD/ART maka yang menjadi korban bukan hanya pengurus, melainkan atlet, pelatih, wasit dan tentunya ekosistem kickboxing Indonesia,” ujarnya.
Ngatino, pengacara yang kenyang dengan pengalaman organisasi baik daerah, nasional maupun regional itu menegaskan, PP KBI adalah institusi nasional yang dibangun melalui proses panjang dengan legitimasi organisasi yang jelas dasar hukumnya, baik internal maupun eksternal. Karena itu, dia menilai, apa yang disampaikan oleh pihak yang menamakan forum silaturahmi dengan mengambil keputusan itu tentunya ilegal karena tidak disampaikan secara resmi dan bukan atas persetujuan PP KBI.
“Silaturahmi bukan dilarang, silahkan saja, kalau mengatasnamakan Pengprov KBI se- Indonesia, ya seluruh Pengprov harusnya diundang. Perlu dipahami bahwa silaturahmi tidak mengambil keputusan karena dalam AD/ART kita jelas, keputusan yang sah dan diikuti adalah Musyawarah Nasional, Rapat Kerja Nasional, dan rapat-rapat pleno. Tapi kalau silaturahmi tidak ada keputusan, jadi ini kami anggap ilegal. Namun, saya tetap menghargai kemauan mereka,” ucap Ngatino.
Mandat Rakernas
Menanggapi pertanyaan wartawan, Ngatino menjelaskan, aksi yang dilakukan para pihak itu tidak mengganggu agenda Munas yang akan dilaksanakan mendatang. Hanya saja, informasi yang berkembang membuat bias para Pengprov. Namun, dia meminta semuanya tenang karena mekanisme yang diambil dan dilakukan PP PBI sudah merujuk pada ketentuan.
“Pertama, PP KBI kan ada Rakernas, tanggal 1 Desember 2025. Dalam Rakernas itu jelas memandatkan, mengamanahkan kami untuk membentuk panitia. Panitia ada dua, panitia munas dan panitia penjaringan bakal calon ketua umum. Ini yang kita garis bawahi. Sehingga kalau Rakernas sudah mengamanahkan kepada kami, dan kami tidak melaksanakan itu, pasti kami salah,” ucapnya.
Menyinggung kemungkinan upaya silaturahmi itu untuk menggagalkan munculnya balon ketum yang menurut informasi sudah mengarah kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman, secara tidak langsung Ngatino menyatakan, awam bisa beranggapan seperti itu. Pasalnya, semua sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu penjaringan sudah berlangsung dan berakhir.
“Nanti tim penjaringan itu akan melaporkan pada forum. Ya mungkin infonya disampaikan, nanti. Apakah faktanya nanti akan muncul banyak calon atau tidak akan disesuaikan dengan dukungan yang ada. Nah, kalau ada yang lain setelah itu, silakan dijawab sendirilah,” katanya.
Karena itu Ngatino yang sudah mengurusi olahraga hampir 40 tahun mengimbau agar setiap informasi yang berkembang harus dilihat secara objektif, proporsional dan merujuk pada mekanisme konstitusional. Kemudian setiap langkah dan kebijakan selalu dilakukan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
“Jangan sampai mengorbankan kick boxing yang sudah dibangun dari bawah dengan perjuangan berat. Empat tahun dulu siapa yang mau melihat kick boxing. Sekarang setelah melangkah sejauh ini hingga bisa dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games mari kita jaga dengan baik,” tegas Ngatino yang juga pendiri KBI itu.
Ngatino mengingatkan, segala dinamika yang muncul pada olahraga kick boxing di Tanah Air terus mendapat pantauan dari Confederasi Kickboxing Asia (AKC) dan Asosiasi Kickboxing Dunia (WAKO) apalagi setelah adanya kagaduhan pada SEA Games ke-32 Taiilan 2025 lalu yang nyaris atlet Indonesia tidak bisa mendapat kalungan medali. Namun masalah itu bisa diselesaikan pengurus KBI dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau National Olympic Committee (NOC) of Indonesia.
“Ya saya kan tidak mencalonkan lagi. Saya hanya ingin semua yang dilakukan sesuai dengan aturan dan kick boxing bisa makin berprestasi dan berkembang dicintai anak-anak muda,” ucapnya. (dk/fs)







Komentar