oleh

Sumber Dana Perusahaan Milik Rafael Alun Ditelusuri KPK

POSKOTA.CO–Sumber dana perusahaan milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo kin ditelusuri KPK. Ada dugaan sumber dana perusahaan tersebut berasal dari uang yang bertentangan dengan jabatan Rafael Alun saat masih menjabat di DJP Kementerian Keuangan.

“Penelusuran asal usul dana perusahaan milik Rafael dilakukan melalui dua kepala kantor pajak di Jakarta. Pertama Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur dan Budi Susilo selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

Pihak KPK menduga kedua orang ini mengetahui soal perusahaan Rafael Alun. KPK juga mendalani sumber dana perusahaan Rafael Alun melalui saksi, yakni Partner PT Artha Mega Ekadhana, Ary Fadillah, Advisor PT Cubes Consulting, Heribertus Joko Edi Pramana dan Accounting Bilik Kopi Equity, Ikhfa Fauziah.

Rafael Alun sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Uang sebesar Rp1,34 miliar diterima Rafael selama dia bertugas di DJP Kementerian Keuangan. Gratifikasi ini diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.(Omi)

Teks foto: Rafael Alun Trisambodo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *