JAKARTA-Guna memaksimalkan potensi bonus demografi tah.un 2020-2035, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sejumlah upaya yang bertujuan menjaga kesehatan mental para pekerja dan penduduk usia produktif yang meliputi skrining dan penanganan penyakit.
“Pada periode 2020-2035 sekitar 70 persen penduduk berada pada usia produktif. Mereka berperan sebagai tulang punggung keluarga, aset negara dalam perekonomian, serta yang melahirkan generasi penerus bangsa,” kata Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes dr. Imran Pambudi, MPHM pada temu media dalam rangka Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) di Jakarta, Rabu (02/10/2024).

Menurut Imran, ada urgensi untuk memperhatikan kesehatan mental atau jiwa para pekerja. Pasalnya menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2022, 1 dari 8 orang di seluruh dunia memiliki masalah kesehatan jiwa.
Sementara dari 1 miliar orang yang hidup dengan gangguan jiwa, 15 persen diantaranya adalah pada usia kerja. Hal ini tentu sangat disayangkan lantaran mereka yang harusnya manusia produktif menjadi tidak termanfaatkan.
Gangguan depresi dan kecemasan juga menghambat perekonomian, dengan kerugian sebesar 1 triliun dolar karena penurunan produktivitas.
Berbagai dampak masalah kesehatan jiwa pada pekerja mencakup gangguan psikologis seperti depresi, burn out, bahkan keinginan bunuh diri, gangguan medis seperti masalah kardiovaskular, muskuloskeletal, penurunan imunitas, perubahan perilaku, hingga penurunan performa kerja.
Adapun masalah kesehatan jiwa pada performa organisasi, katanya, meliputi antara lain penurunan produktivitas dan efisiensi, penurunan kepuasan akan pekerjaan dan loyalitas, meningkatnya absensi, serta penurunan kualitas hubungan sesama, serta peningkatan biaya untuk mengatasi masalah kesehatan atau kecelakaan yang sering terjadi.
Sejumlah upaya pemerintah guna menangani hal-hal itu diantaranya adalah melalui identifikasi, penilaian, dan pengendalian. Di pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, kesehatan jiwa menjadi salah satu aspek yang dicek dalam inisiatif skrining ulang tahun.
Kemudian ada di upaya penanganan penyakit, dimana perlu juga cmengupayakan pertolongan pertama pada cedera dan sakit yang terjadi di tempat kerja. Dalam hal ini terkait dengan kesehatan kerja itu ada namanya P3LP yaitu pertolongan pertama pada luka psikologis,” katanya.
Dia menyebutkan, pihaknya melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan, mulai dari institusi pendidikan hingga tempat kerja, agar masing-masing memiliki pihak yang ditunjuk untuk menjadi pihak pertama yang memberi pertolongan pertama pada luka psikologis, sebelum menghubungkan ke pihak yang lebih kompeten. (*/fs)







Komentar