oleh

Kemensos Tambah Bansos Eksisting Dan Pangan Bagi Masyarakat

POSKOTA.CO – Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Presiden juga menginstruksikan kepada kementerian terkait untuk meningkatkan penyaluran bantuan sosial.

Atas arahan Presiden, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran telah memutuskan penambahan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan guna membantu kebutuhan pokok masyarakat.

Mensos Risma dan jajaran juga secara intensif turun dan mengecek langsung penyaluran bansos di sejumlah daerah untuk memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan sesuai ketentuan.

Mensos Risma membeberkan tiga langkah strategis yaitu: Pertama, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.

Kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non tunai, PKH, dan BPNT/Kartu Sembako penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat.

Ketiga, melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

“Saya sudah dapat ijin BI, OJK dan akan dibantu oleh anak-anak muda dari Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain,” kata Mensos Risma, Senin (26/7).

Selain itu juga bisa untuk memonitor apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu. Misalnya untuk membeli rokok atau minuman keras.

Bantuan lainnya yang disalurkan berupa beras sebesar 10 kg melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako non PKH.

Kemensos juga menyalurkan beras 5 kg untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang penyalurannya melalui dinas sosial. Total volume beras adalah 2.010 ton, dengan 3000 paket beras untuk 122 kabupaten/kota dan 6000 paket untuk enam ibukota provinsi. (miv)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *