oleh

Harapan Prabowo Menkeu Bergerak Cepat Menjadi Mesin Strategi Fiskal

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemkeu) di era Presiden Prabowo Subianto kini tak lagi sekadar “bendahara negara”.

Lewat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 158 tahun 2024, tiga mesin baru dipasang yaitu Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK).

Jika Menkeu bergerak cepat, Kemenkeu akan menjadi mesin strategi fiskal seperti yang diharapkan Presiden Prabowo.

Iskandar Sitorus, sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch. (ist)

Inilah arsitektur yang di atas kertas akan bisa menggeser peran Kemkeu, dari hanya sekedar operator kas menjadi arsitek kebijakan fiskal, penjaga stabilitas keuangan yang proaktif, dan gudang intelijen data negara yang menyala 24 jam setiap hari.

Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) mengatakan,
cetak biru itu berdiri di atas fondasi hukum yang kokoh, yaitu UUD 1945 di pasal 17, 23, dan 23D; Perpres nomor 140 tahun 2024 yang menata kabinet; serta Peraturan Menkeu nomor 124 tahun 2024 yang menjabarkan organisasi dan tata kerja sampai ke eselon bawah.

“Ini menegaskan, bahwa kedaulatan fiskal harus berbasis data, integrasi pengawasan, dan disiplin kebijakan,” kata Iskandar Rabu, 10 September 2025.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, maka seharusnya dari awal mantan Menkeu Sri Mulyani sesegera mewujudkan langkah itu sebab dimaksudkan untuk akselerasi, bukan hanya sekadar bisnis seperti biasa.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara konsisten menemukan kelemahan klasik yang justru menjadi alasan atas kelahiran tiga badan baru ini.

Di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I tahun 2023 menyoroti pengendalian pemusnahan sisa pita cukai nonaktif yang belum memadai, menciptakan risiko penyalahgunaan.

Pada sisi kepabeanan, validasi pemberitahuan pabean impor juga dinilai belum optimal, menimbulkan celah bagi potensi penyalahgunaan prosedur impor.

Di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dokumen resmi LHP mencatat pekerjaan rumah besar pada kualitas data perpajakan, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan kebutuhan integrasi lintas sistem.

“Fakta ini memperkuat alasan lahirnya BTIIK untuk menjadi pusat integrasi dan pembersihan data,” tegasnya.

Menurut IAW, pada perencanaan anggaran dan kas negara yang dikelola Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), justru pola penyerapan anggaran menumpuk di akhir tahun kembali disorot berulang kali oleh BPK, indikasi perencanaan yang tidak tajam.

Sementara itu, di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), BPK menyoroti pencatatan aset negara yang tidak akurat, pemanfaatan yang tidak optimal, hingga pemindahtanganan barang milik negara yang rawan merugikan negara.

“Semua catatan itu jelas bahwa seharusnya DJSEF, DJSPSK, dan BTIIK bukan kosmetik, mereka harus menjadi obat struktural,” tegasnya.

DJSPSK idealnya wajib memimpin pemindaian risiko sistemik di sektor keuangan.

“Sayang sekali justru tiga kursi puncak itu kini justru dipegang oleh figur lama yaitu Febrio Nathan Kacaribu di DJSEF, Masyita Crystallin di DJSPSK, dan Suryo Utomo di BTIIK,” jelasnya.

“Sesungguhnya DNA yang dibutuhkan saat ini adalah kemampuan arsitek, bukan operator,” katanya lagi.

Menurut IAW, jika Presiden Prabowo menginginkan akselerasi, maka Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa harus berani menyelaraskan komando puncak ini dengan visi baru.

“Pertama adalah mengunci model operasional dan metrik kerja. Kemkeu harus mengeluarkan keputusan yang merinci rantai komando DJSEF, DJSPSK, dan BTIIK, standar pengukuran dampak kebijakan (policy impact assessment), serta perjanjian layanan pertukaran data (Service Level Agreement/SLA) antar-otoritas seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujarnya.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap individu, tetapi tuntutan terhadap kecocokan peran,” katanya lagi.

Bagi IAAw, BTIIK harus dipimpin oleh pakar IT/data dan intelijen keuangan dengan keahlian dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Anti Money Laundering/Countering the Financing of Terrorism – AML/CFT), keamanan siber, dan analitik berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

IAW meminta, agar tiga badan baru lahir ini sebagai akselerator seperti yang diminta Presiden Prabowo.

“Menkeu Purbaya bukan hanya boleh, melainkan patut menyusun ulang tiga pimpinan puncak ini, agar tidak menghambat tujuan reformasi,” ujarnya. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *