JAKARTA – Ratusan massa dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) bersamz Urban Poor Concortium (UPC) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/9). Mereka mendesak para wakil rakyat Jakarta untuk menghentikan Raperda tentang perubahan badan hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda.
Jika PAM Jaya diubah statusnya menjadi Perseroda maka kinerjanya akan seperti perusahaan swasta yang cuma cari untung sehingga korbannya adalah rakyat miskin melalui harga air yang mahal. Ratusan demonstran yang didominasi kaum perempuan dari seluruh penjuru Ibukota meminta Gubernur DKI Pramono Anung dan jajaran DPRD agar tetap mempertahankan PAM Jaya berstatus Perumda.
Salah satu Kordinator Lapangan Minawati menyerukan JRMK dan UPC yang juga didukung masyarakat Jakarta sangat tidak setuju BUMD bidang air hendak dikomersilkan pemerintah. “Kami semua menolak keras rencana perubahan status PAM Jaya menjadi perusahaan terbuka dan sahamnya dijual ke publik. “Air adalah kebutuhan semua makhluk hidup. Jangan dikomersilkan. Kami bakal marah,” tegasnya.
Minawati menegaskan nanti yang terdampak pasti warga miskin kota. “Hal paling kami butuhkan adalah layanan air yang bagus dan harga murah. Impian ini tidak akan terjadi jika nanti PAM Jaya sudah go public, harga air bakal mencekik leher,” ujarnya di hadapan ratusan massa yang mana sebagian membentangkan spanduk berisi penolakan. Pada situasi seperti ini hendaknya para wakil rakyat lebih peka menyikapi aspirasi masyarakat. Jangan sampai hal ini menimbulkan masalah baru.
Demonstran lainnya menegaskan saat ini pengelolaan air minum yang dilakukan secara mandiri oleh PAM Jaya merupakan alternatif terbaik. “Kita sudah merasakan selama 25 tahun, air dikelola swasta, nyaris tak ada kemajuan. Tapi setelah dikelola sendiri, kita merasakan mulai ada perbaikan. Namun di tengah jalan, seiring dengan pergantian Gubernur DKI dan jajaran DPRD, mereka dengan seenaknya mau mengubah badan hukum PAM Jaya. Ini bisa bahaya sekali jika kita berdiam diri,” teriaknya.
Sebelumnya pada Senin lalu saat rapat paripurna di gedung DPRD yang membahas tentang RAPBD tahun 2026 dan Raperda PAM Jaya, bahwa sejumlah fraksi menyatakan dukungan dengan syarat, sementara sebagian lainnya menolak atau meminta kajian ulang.
Beberapa fraksi menyatakan mendukung, seperti PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan Nasdem (dengan catatan transparansi).
Sementara itu, fraksi PKS, Gerindra, Demokrat-Perindo meminta kajian ulang, sedangkan PAN dan PSI menolak rencana tersebut. (jo)







Komentar